hukumnya mencium tangan sndiri sesudah berjabatt tangan
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُBgaimana hukumnya mencium tangan sndiri sesudah berjabatt tangan?
Jawab:
Hukumnya sunnah
Referensi:
Bugyatul mustarsyidin hal 51
وعبارته;
ويسن
Terkait
Dalil Islam
- Hukum Jimak saat istihadhoh
- Hukum Wanita Haid masuk masjid.
- Hukum Niat Ibadah Untuk Mengejar Dunia
- Hukum Melangkai Kuburan
- Manfaat Sholat Tahajud
- Cara Do'a Terkabul (Istijabah)
- Murtad
- Hukum Pacaran
- Hukum ONANI
- Hukum Air Liur
- Hukum Tahlilan
- Cara Menjadi Salafi
- Kebersihan Adalah Sebagian Dari Iman
- Imam Sholat Sunnah Makmum Sholat Fardhu
- PLURALISME AGAMA
- Anggota Badan Palsu
- Cara Membawa Mayat Ke Kuburan
- Puasa di Bulan Muharom
- Pinjam Uang di Bank
- Ya’juj dan Ma’juj
- Taubat Nasuha
- Takdir Allah
- Hukum Mengodlo' Sholatnya Mayit
- Bulan Islam
- Cara Ibadah Khusu' dan sungguh-sungguh
0 comments:
Post a Comment