Sunday, December 23, 2012

Hukum Tahlilan


Apakah Diterima Shodakoh Yang Diperuntukan Pada Orang Yang Sudah Mati?


    Mungkin sering kita jumpai agenda simbah-simbah atau orang-orang kuno saat malam jum'at, orang-orang kampung bersih rumah, genthong( tempat penampuan air) diisi penuh, rumah dirapikan serapi mungkin...katanya " orang yang meninggal pada malam jum'at pulang ke rumah,sehingga rumah dibersihkan dengan tujuan biar arwah senang melihat keadaan rumah yang rapi dan bersih" kemudian masak yang lebih enak dari biasanya ...katanya "ini untuk simbah A,B,C ( yg sdah mninggal) dimakan bersama/ ditukar dengan tetangga, ternyata adat itu bukan ispan jempol dan asal-asalan ...karna ada hadis yang menceritakan tentang kepulangan para arwah tersebut.

وقال صلى الله عليه وسلم : { إن أرواح المؤمنين يأتون في كل ليلة إلى سماء الدنيا ويقفون بحذاء بيوتهم وينادي كل واحد بصوت حزين ألف مرة يا أهلي وأقاربي وولدي يا من سكنوا بيوتنا ولبسوا ثيابنا واقتسموا أموالنا هل منكم من أحد يذكرنا ويفكرنا في غربتنا ونحن في سجن طويل وحصن شديد ؟ فارحمونا يرحمكم الله ولا تبخلوا علينا قبل أن تصيروا مثلنا يا عباد الله إن الفضل الذي في أيديكم كان في أيدينا وكنا لا ننفق منه في سبيل الله وحسابه ووباله علينا والمنفعة لغيرنا ؛ فإن لم تنصرف أي الأرواح بشيء فينصرفون بالحسرة والحرمان } ا هـ من الجامع الكبير

    Berkata Nabi saw. = Sesungguhnya Arwah-arwah kaum mu'minin itu setiap malam mendatangi langit dunia dan mereka ( arwah ) berhenti / berdiri dengan terompah mereka pada rumah-rumah mereka ( selama masih hidup ),mereka memangil / menyeru ,,setiap kali seruan dengan suara susah seribu kali seruan .Wahai ahliku dan kerabatku dan anak2 ku ..Whai orang yg telah menempati rumahku, dan memaki baju tinggalanku dan yang telah membagi warisan hartaku..Adakah dari mu seseorang yang ingat padaku dan memikirkan Rantauanku ( merantau ) Aku dalam penjara yang sangat lama,dan dalam benteng yang sangat kuat. Maka Kasianilah aku,maka Alloh akan menghasihi kalian dan jangan lah kamu pelit terhadapku sebelum kalian menjadi seperti aku ( mati ) wahai hamba2 alloh. sesungguhnya apa yang utama di tanganmu itu juga di tanganku.Dan akau tidak menafkah kan nya di jalan alloh dan aku tidak menghitungnya serta perduli terhadapnya( harta ) dan sekarang manfaat nya terhadap selain ku. Maka bila kamu tidak memberikan sesuatu pada arwah2 tadi dengan sesuatu, maka mereka para arwah akan pergi dengan kerugian dan dia akan tercengah.
    Jadi,memang demikan maksudnya dia itu minta dido'akan. memang pulang, tapi bagi yang mukmin,, dan minta ditahlilkan juga. apakah sampai pada orang yang sudah mati.Kita lihat hadist di bawah ini:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

    Begini, kita jangan hanya melihat hadist diatas saja tapi lihat hadist lain yang mengatakan, bahwa tahlilan, shodaqoh yang diperuntukan untuk mayit itu bisa sampai pada si mayit. kita lihat hadist dibawah ini:

Dalam kitab Nail al Authar juz IV juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:

وَعَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه)

Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki-laki datang kepada Nabi lalu ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia dan ia tidak berwasiat apa-apa. Apakah saya bias memberikan manfaat kepadanya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab: Ya, dapat (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).

Hadits tersebut diatas menegaskan bahwa pahala shodakoh itu sampai kepada ahli kubur. Sementara di hadits shahih yang lain dijelaskan bahwa shodakoh tidak hanya berupa harta benda saja, tapi juga dapat berwujud bacaan dzikir seperti kalimat la illaha illallah,subhanallah,dan lain-lain sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih berikut ini:

عَنْ اَبِي دَرْأَنْ نَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِ الدُّثُوْرِ بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ اَمْوَالِهِمْ قَالَ اَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ اِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ (رواه مسبلم،١٦٧٤)

“Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kepada Nabi SAW,” Ya Rosulullah, orang-oarng yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim :1674 ).

Dalam hadits lain disebutkan:

وَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: تَصَدَّقُوْا عَلَى اَنْفُسِكُمْ وَعَلَى اَمْوَاتِكُمْ وَلَوْ بِشُرْبَةِ مَاءٍ فَاِنْ لَمْ تَقْدِرُوْا عَلَى ذَالِكَ فَبِأَيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ تَعَالَى فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ فَادْعُوْا لَهُمْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ فَاِنَّ اللهَ وَعَدَكُمُ اْلاِجَابَةِ.

Sabda Nabi: Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air setejuk. Jika kalian tak mmampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat suci al-Qur’an, berdoalah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, Allh telah berjanji akan mengabulkan doa kalian.

Adzarami dan Nasa’i juga meriwayatkan hadis tentang tahlil dari Ibnu ‘Abbas RA.

قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اَعَانَ عَلَى مَيِّتٍ بِقِرَائَةٍ وَذِكْرٍ اِسْتَوْجَبَ اللهُ لَهُ الْجَنَّةَ. (رواه الدارمى والنساء عن ابن عباس.)

Rasululloh bersabda: Siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an dan Zikir, Alloh akan memastikan surga baginya.(HR.ad-Darimy dan Nasa’i dari Ibnu Abbas).

Hadis diatas juga didukung oleh hadis Nabi yang diriwayatkan oleh ad-Daroqutni dari Anas bin Malik:

رَوَى اَبُوْ بَكْرٍ النَحَادِ فِىْ كِتَابِ السُّنَنِ عَنْ عَلِى بْنِ اَبِي طَالِبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَرَّ بَيْنَ اْلمَقَابِرِ فَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ وَهَبَ اَجْرَهَا لِلْاَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ اْلاَمْوَاتِ.

Diriwayatkan oleh Abu Bakar an-Najjad dalam kitab Sunan bersumber dari Ali bin Abi Thalib, ia mengatakan , Nabi bersabda: Siapa lewat diantara batu nisan, lalu membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya untuk yang meninggal maka Alloh akan mengabulkannya.

    Dalil-dalil inilah yang dijadikan dasar oelh para ulama tentang sampainya pahala bacaan al-Qur’an,tasbih, tahlil, shalawat yang dihadiahkan kepada orang yang meninggal dunia. Begitu pula dengan sedekah dan amal baik lainnya.

    Bahkan Ibnu Taimiyah mengatakan dalam kitab Fatawa-nya, “sesuai dengan kesepakatan para Imam bahwa mayit dapat memperoleh manfaat dari semua ibadah, baik ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an, ataupun ibadah maliyah seperti sedekah dan lain-lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang berdoa dan membaca istighfar untuk mayit.”(Hukm al-Syari’ah al-Islamiyah fi Ma’tam al_Arba’in,hal 36).
     Jadi Tahlilan,terus shodakoh untuk mayit hukumnya itu boleh dan ditrima.Tapi itu jelas bit'ah, karna di zaman nabi tidak ada tahlilan, tapi tidak bit'ah keji atau bit'ah dholalah


 Klik disini untuk dapat bisnis sukses,dalil islam ,sport,lowongan kerja, dll

HUKUM MEMAKAI KOPYAH
hukum salam dengan bahasa jawa
HUKUM KIRIM SALAM
hukmnya berjabat tangan setelah sholat
hukumnya mencium tangan sndiri sesudah berjabatt t.
hukumnya membaca Alquran dgn mulut yang najisHukum Orang beser mnyentuh mushaf
Hukum memperjual belikan Alquran
 Hukum menggunakan tutup dgn air ktika buang hajat
HUKUM CEBOK DGN MEMBUKA AUROT DI DEKAT ORANG LAIN
DEFINISI KEWAJIBAN MEMBENTUK DIPLOMATA
hukumnya mengeraskan baca'an Alquran didkat org ti...lah
 Hukumnya membaca basmalah sblom basmalahnya Al fat...,
Cincin bertuliskan lafad Alloh.
DEFINISI GILA,AYAN DAN MABO
KHUTBAH HARI RAYA
PUASA MEMBISU
AIR SELOKAN YANG JD BERSIH KARNA DIOBATI
KOLAM AIR YANG BERUBAH WARNA
Hukum mencium batu nisan
 Bgmna caranya mnsucikan najis mugholadoh diwktu td...
 Mnggunakan tutup dgn air ktika buang
 

Terkait

Description: Hukum Tahlilan Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Hukum Tahlilan
Al
Mbah Qopet Updated at: 12/23/2012 09:12:00 PM

4 comments:

  1. Acara tahlilan dalam ritual kematian telah dilakukan banyak ulama terdahulu termasuk Imam Ghozali. pada jaman Imam Ghozali di Bagdad (Th. 450 H / 1058 M - 505 H / 1111 M) setiap ada kematian , terutama dari kalangan tokoh masyarakat terkemuka, maka keluarga al marhum dan diikuti kerabat,tetangga2 dan handai taulan keluarga al marhum pergi berkumpul di masjid jami' untuk mengadakan doa2 bagi si mayit dan pengkajian agama, berdiskusi dg para ulama yg faqih dalam berbagai masalah agama untuk mereka yg menghadiri acara tersebut. Acara itu biasanya diadakan beberapa hari setelah sholat isa. Ide acara ini berasal dari ulama dan sudah menjadi tradisi di Baghdad sejak itu, yg merupakan salah satu metode dakwah Islam untuk membangkitkan semangat dan kesadaran umat untuk menghidupkan jiwa keagamaan dalam dirinya. para ulama saat itu sangat jeli dalam memilih waktu yg tepat dalam memasukkan jiwa keIslaman, dimana pada saat terjadi kematian anggota keluarga atau masyarakat, maka dalam keluarga maupun masyarakat sekitar itu jiwanya (baca: keadaan psycologisnya) akan timbul kesadaran bahwa kita semua akan mengalami kematian seperti mayit yg baru saja dilihatnya. Dalam keadaan psycologis seperti itu maka sangatlah mudah dan ampuh untuk membagkitkan jiwa pada semangat dan kesadaran akan keIslaman (baca: Ilmu dan amal) serta menanamkan kekuatan keimanannya.

    Ternyata pada jaman Imam Ghozali ini, metode seperti ini sangat berhasil dalam membangkitkan semangat memperdalam keIslaman. Dalam kurun waktu yg singkat banyaklah berbunculan ulama2 besar yag siap menghidupkan Ilmu2 agama untuk menjaga dan meneruskan dakwah keIslaman kesegala penjuru dunia.

    Begitu juga metode ulama2 dulu untuk membangkitkan kecintaan dan semangat jihad terhadap pembelaan untuk menghacurkan musuh2 Islam dengan cara mengadakan acara maulid Nabi. dimana dalam acara itu dibacakan riwayat Nabi yg di dalamnya dipaparkan akan kemuliaan, akhlak, mukjizat, bukti2 kerasulan dan semangat Nabi saw. beserta para sahabatnya dalam memperjuangkan agama Islam. Metode maulud Nabi ini pertama kali dilaksanakan pada jaman Sultan Sholahuddin Al Ayyuby, untuk mengancurkan kekuasaan kaum salibi di daerah palestina yg dulunya adalah daerah kekuasaan Islam.

    Metode2 penting dan jitu yg ditemukan para ulama dulu dan sudah terbukti keberhasilannya seperti ini sekarang dijungkirbalikan oleh sekelompok orang dengan dalil bid'ah. Kiri2 ada konspirasi dari manakah usaha penjungkir-balikan hal seperti itu?

    Keberhasilan yg gemilang metode2 dahwah seperti itu rupanya tercium oleh para orientalis yang takut dan merinding terhadap kebesaran dan keberhasilan Islam baik saat itu maupun untuk kurun beberapa waktu ke depan.

    ReplyDelete
  2. Oke,sip.sip.
    mantap abis!!!!!!!!!!!

    ReplyDelete
  3. “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

    Bersedekah kepada simayit termasuk "amal jariyah + ilmu yang diamalkan (simayit semasa hidupnya)" *ALLOH HU 'alam - astaghfiruLLAH *, jika simayit adalah seorang penjahat super keji maka kecil kemungkinannya akan ada orang yang mau mendoakannya walopun kemungkinan tetap ada ,sebaliknya jika si mayit itu dulunya baik kepada sesama ,maka banyak orang yang berdoa untuknya dengan sungguh-sungguh (khusuk)..
    itu adalah pendapat saya pribadi...

    ReplyDelete
  4. Membaca tahlil dan surat yasin dan ayat22 yg lainnya dalam al qur,an adalah baik sekali dan mdpt pahala alias tdk di larang'namun berhubung tahlilan di khususkan dan belum pernah Nabi saw dan para sahabatnya melaksanakannya,maka tahlilan jelas bid,ah,mereka yg di tinggalkan bapak ibunya meninggal,maka mereka yatim piatu,tidak perlu mereka harus hutang ke warung untuk ngasi makan orang tahlilan????!!!biala untuk mendoakan si mayit cukup setelah sholat atau ketika di masjid atau tdk repot repot ngeluarin makanan apalagi berlebihan,dan itu bukan cara shodaqoh yang Nabi praktekkan??? orang sodaqog yg ihlas adalah hingga tangan sebelah kirinya tidk tau,bukan rame rame atau bacakan???Tahlilan adalat asal usul dari ritual hindu,kemudian di praktekkan oleh sunan kali jogo untuk mengislamkan orang2 hindu.tapi ini tidak di setujui oleh sunan ampel.kwatir akan di anggap ajaran dari islam......dst...

    ReplyDelete